Senin 30 Nov 2015 17:55 WIB

Ridwan Kamil akan Tindak Tegas 13 Gedung Bermasalah IMB

Rep: c26/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membenarkan adanya 13 bangunan publik yang bermasalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mulai dari tidak memiliki izin ataupun menyalahi ketentuan yang diberikan.

Emil, demikian dia akrab disapa, mengaku akan memberikan sanksi kepada pihak terkait. Meskipun bangunan tersebut merupakan sarana publik. "Inventarisasi gedung tak berizin atas perintah saya termasuk ditemukannya 13 gedung bermasalah sudah jadi catatan untuk dibahas dan diberi sanksi," katanya di Bandung, Jawa Barat, Senin (30/11).

Menurutnya semua pelanggaran harus ditindak tegas. Sesuai dengan peraturan wali kota (perwal) yang berlaku. Bagi yang melanggar tentu harus siap mendapatkan sanksi.

(Baca Juga: Ini Dia 13 Bangunan yang Melanggar IMB di Kota Bandung).

Namun ia belum dapat menentukan hukuman yang diberikan apakah berupa sanksi administratif, penyegelan atau pembongkaran. Pembahasan dan penentuan sanksi masih akan dibahas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pekan ini. "Gedung tak berizin harus ditindak sesuai Perwal, sanksinya tunggu saja hasil bahasan pekan ini," ucapnya.

(Baca Juga: Tak Punya IMB, RS Hasan Sadikin Bandung Terancam Dibongkar?).

Ada 13 bangunan publik di Kota Bandung yang tengah bermasalah pada IMBnya. Di antaranya Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Universitas Langlangbuana, Perkantoran Infomedia, dan Kantor Sekretariat DPD PDIP Jabar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement