REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akhirnya menyepakati untuk melanjutkan proses pemilihan calon pimpinan (capim) KPK dalam rapat pleno tertutup yang hanya berlangsung cepat, hanya 15 menit, Senin (30/11) malam.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menuturkan, proses fit and proper test akan dilakukan terhadap semua capim yang sudah diloloskan Pansel sebelumnya.
"Keputusannya, lanjut. Mulai besok (1/12) sampai tanggal 4 itu pengumuman di koran, plus pembuatan makalah. Nanti fit and proper test-nya (pada tanggal) 14, 15, 16 Desember," ujar Desmond Junaidi Mahesa usai rapat tersebut, Senin (30/11).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, tidak ada masalah pada 16 Desember nanti merupakan juga batas waktu jabatan Plt pimpinan KPK. Menurut dia, tak jadi soal pula pimpinan KPK definitif untuk periode mendatang ditetapkan tepat di hari tenggat waktu tersebut. "Yang penting kan setuju," katanya.
Terkait sejumlah keraguan yang datang sebelumnya dari sejumlah fraksi, menurut Desmond, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan di dalam fit and proper test. Misalnya, soal keterwakilan unsur jaksa atau pengalaman di bidang hukum. Termasuk juga soal jumlah nama yang akan dipilih Komisi III dari 10 capim KPK.
"Lihat nanti. Lihat perkembangan. Apakah layak, kalau sesuai UU pilih lima, kalau enggak, masak harus kita pilih? (Soal keterwakilan unsur jaksa) itu nanti. Kita mau proper test," katanya.