REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penipuan berkedok jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjadi lagi. Sejumlah orang telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan kasus penipuan yang menimpa mereka.
Kuasa Hukum Korban Penipuan dari Penyelenggara Advokasi Hukum dan Hak Azazi, Zeirlinto Simanjuntak menuturkan kedatangannya untuk melaporkan penipuan itu. "Jadi perusahaan ini membuka lowongan pekerjaaan lewat media cetak, dan internet. Mereka menjanjikan akan memperkerjakan para korban ke beberapa negara, seperti New Zealand (Selandia Baru), Australia dan Jepang," kata dia, Senin (30/11).
Pihak yang diadukan PT. Mega Mulia Indonesia (MMI) Gading, Serpong, Tangerang. Mereka meminta sejumlah uang untuk translate berkas dari Indonesia ke bahasa Inggris yang perlembar Rp 700 ribu oleh Jhon.
Sementara, saat ditanya mengapa langsung percaya. Karena direkomendasikan oleh perusahaan agar John yang menerjemahkan. Namun saat melakukan transfer rekening bernama Tan Rend. Selain menerjemahkan, John juga memalsukan stempel satu lembaga (bahasa inggris).
"Per lembar itu juga berisi stampel dan tanda tangan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan notaris. Semua sudah dicek namun palsu," tutur dia. Sedangkan, hari ini pelaporan yang dilakukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Salah satu pelapor bernama Muhammad Badrul Lail (24) mengatakan melaporkan hal itu, dari pukul 10.00 Wib, sampai pukul 14.20 Wib. "Saya ditanyai beberapa pertanyaan mengapa tertarik," kata dia Sentra Playanan Kepolian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11).
Selain itu, dia menuturkan mengetahui PT. MMI dari temannya yang juga menjadi salah seorang korban. Setelah ditelpon, benar perusahaan tersebut ada dan dirinya langsung menelpon dan suruh langsung datang ketemu Erna.
"Saat itu, pada bulan Agustus interview. Dari interview tersebut dapat diambil kesimpulan MMI membutuhkan tenaga kerja," jelas dia.
Saat datang keperusahaan tersebut, Badrul melakukan registrasi untuk melamar di PT MMI. Untuk registrasi sendiri pertama daftar, verifikasi dokumen, perusahaan luar negeri, penawaran kerja, dokumen kemenkumham dan notaris, Visa, Medical Check Up, sponsorship, cekup, dan berangkat.
"Hari ini hanya diminta dua. Saya sebagai pelapor dan saya jadi saksi," terang dia.