REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (persero) memberlakukan golongan listrik 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA) ke depan tarif penyesuaian per 1 Desember 2015. Artinya, dua golongan ini akan bersama dengan 8 golongan lain diberlakukan tarif mekanisme pasar.
Akibatnya, per 1 Desember nanti tarif listrik untuk dua golongan ini naik. Lantas apa alasan PLN menaikkan tarif listrik? Tidakkah PLN merasa tega dengan daya beli masyarakat yang akan semakin terpukul? Berikut petikan wawancara Republika.co.id dengan Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement