REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mendapat kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia menjadi bank pelaksana dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Penunjukan tersebut sesuai Keputusan Menko Bidang Perekonomian Nomor 188 Tahun 2015 Tanggal 30 Oktober 2015 tentang Penetapan Penyalur Kredit Usaha Rakyat dan Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Rakyat.
Dalam kapasitas sebagai Bank Pelaksana KUR bagi TKI, Maybank Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam bidang Pembiayaan Skema Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan secara simbolis dilakukan di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Jakarta pada hari ini. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah RI atas penunjukan sebagai Bank Pelaksana KUR bagi TKI. Telah menjadi komitmen kami untuk mendukung TKI di luar negeri selaras dengan misi humanising financial services, untuk menjadi bagian dan tumbuh bersama-sama dengan komunitas, termasuk komunitas TKI," kata Head Financial Supply Chain Management Maybank Indonesia Dewi K Prodjohartono dalam keterangan pers kepada Republika.co.id, Selasa (1/12).
Menurut Dewi, dalam pelaksanaannya Maybank Indonesia akan bersinergi dengan Grup Maybank terutama dengan mengoptimalkan platform regional yang dimiliki Grup Maybank, yang memiliki kekuatan jaringan di beberapa pasar utama, termasuk di Malaysia dan Singapura juga di negara lain seperti Hong Kong dan Brunei Darussalam, di mana banyak TKI bekerja di negara-negara tersebut.
Di Maybank Indonesia, penyaluran KUR TKI termasuk dalam penyaluran kredit mikro di bawah unit bisnis perbankan (business banking). Maybank Indonesia terus mencatat perkembangan yang positif dalam bisnis perbankan seperti tercermin dari pertumbuhan kredit komersial 11,2 persen dari Rp 22,6 triliun per September 2014 menjadi Rp 25,1 triliun per September 2015 dan pertumbuhan portofolio kredit UKM 11,2 persen dari Rp 15,6 triliun per September 2014 menjadi Rp 17,4 triliun per September 2015.