Selasa 01 Dec 2015 16:02 WIB

Masjid Istiqlal Jalin Kerja Sama dengan Masjid Al Amin Libanon

Rep: Marniati/ Red: Andi Nur Aminah
Masjid Istiqlal
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Masjid Istiqlal

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Masjid Istiqlal baru saja melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Masjid Al Amin Beirut Libanon. Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yakub mengatakan kerja sama ini meliputi pertukaran hasil penelitian mengenai Islam di masing-masing negara. 

"Jadi penandatanganan dilakukan oleh masing-masing imam besar. Dari Libanon ada Syekh  Amin Salim Al kurdi. Beliau juga sekretaris dewan fatwa Republik Libanon," ujar Ali Mustafa saat ditemui di masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (1/12).

Ia menjelaskan, pertukaran hasil penelitian mengenai Islam diperlukan karena antara Libanon dan Indonesia terdapat kemiripan. Yakni sama-sama merupakan negara yang memiliki multi agama. 

Menurutnya, jika Indonesia memiliki kajian khusus tentang Islam di Indonesia  maka dapat disampaikan kepada Libanon. Begitupun jika Libanon memiliki kajian khusus mengenai Islam di negara tersebut maka dapat disampaikan ke Indonesia. 

Jadi pertukaran informasi dan hasil penelitian ini berkaitan dengan hal-hal yang bersifat lokal antara masing-masing negara. "Misalnya di sini ada paham tertentu. Disana juga ada paham terntentu yang di sini tidak ada dan mereka tetap menamakannya Islam," katanya.

Selain melakukan pertukaran informasi, nantinya masing-masing imam besar akan melakukan kunjungan untuk bertukar pengalaman. Ali Mustafaa berharap, kerja sama ini tidak hanya terjadi  antara Masjid Istiqlal dan Masjid Al Amin Beirut saja. Namun, diharapkan dapat menjadi awal kerja sama antara masjid negara di dunia. termasuk masjid Al Aqsa. 

Menurutnya, kerja sama ini merupakan inisiatif dari negara Libanon yang telah melakukan diskusi dengan duta besar Indonesia untuk Libanon. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement