Selasa 01 Dec 2015 16:51 WIB

Angin Kencang, Penerbangan di Austria Ditunda

Angin kencang. Ilustrasi
Angin kencang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Angin kencang dengan kecepatan sampai 130 kilometer per jam menerpa seluruh bagian timur Austria pada Senin (30/11) sehingga mengakibatkan listrik padam dan penutupan jalan di Ibu Kota Austria, Wina.

Atap rumah beterbangan di Kabupaten Wiener Neustadt dan Moedling di pinggiran Wina dan tiga truk yang sedang dalam perjalanan di Jalan A2 Suedautobahn terguling akibat diterjang angin.

Dinas lalu lintas menurunkan batas kecepatan di sebagian besar wilayah Wina menjadi maksimal 80 kilometer per jam. Angin kencang juga mengakibatkan penundaan keberangkatan pesawat di Bandar Udara Internasional Wina.

Menurut petugas meteorologi, angin kencang dapat menerjang wilayah tersebut lagi sepanjang malam dan sampai Selasa pagi waktu setempat, dengan kecepatan angin mencapai 100 kilometer per jam.

Baca juga:

Assad: Prancis Dukung Terorisme dan Perang

Pengakuan Penjaga Stadion Muslim yang Hentikan Bomber Paris

Mabuk, Pria Ini Bunuh Mertua, Istri, dan Dua Anak

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement