REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya. Sigit meletakkan jabatan karena tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Sigit sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya pada Selasa (1/12) pagi.
"Dirjen Pajak mengundurkan diri. Surat pengunduran sudah disampaikan. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," kata Bambang di kantornya, Selasa (1/12).
Penerimaan pajak memang masih mengkhawatirkan. Bambang mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 65 persen dari target APBNP 2015 Rp 1.294,2 triliun.