REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu menilai pimpinan KPK periode mendatang harus bisa menuntaskan kasus Century.
Sebab, menurutnya pimpinan KPK periode 2010-2015 justru menyalahi janji dengan tidak mengusut tuntas kasus yang telah merugikan negara lebih dari Rp 7 triliun itu.
"Jangan seperti yang sudah-sudah, (pimpinan KPK periode 2010-2015). Janji menuntaskan kasus Century, sampai sekarang, enggak ada apa-apanya tuh. Hilang begitu," ujar Masinton Pasaribu kepada Republika.co.id di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12).
Ia juga mengaku, fraksinya akan secara tegas meminta kesanggupan semua calon pimpinan (capim) KPK terkait pengusutan kasus Pelindo II, yang kini menjadi fokus Pansus di DPR RI.
Masinton menuturkan, Pansus menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp20 triliun dari kasus Pelindo II. Kerugian itu bersumber dari pengadaan barang dan jasa, perpanjangan kontrak anak perusahaan PT Pelindo II, serta pembangunan pelabuhan baru.
Apalagi, Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebelumnya terkuak tidak terbuka dalam menjelaskan kepemilikan saham negara setelah perpanjangan kontrak dengan PT Hutchinson.
"Temuan kami di pansus, indikasi dugaan adanya korupsi di sana (kasus Pelindo II) sangat besar. Kami minta nanti itu juga jadi bagian dari ini (fokus kerja pimpinan KPK 2015-2020)," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Fraksi PDIP sudah mengantongi nama lima dari delapan capim yang kemungkinan akan diloloskan dalam fit and proper test pada 14-16 Desember mendatang.
Politikus PDIP itu menginginkan agar pimpinan KPK ke depannya benar-benar bersih agar tak rentan digugat. Sehingga, KPK tak bernasib seperti periode kini yang sampai-sampai mengharuskan adanya jabatan pelaksana tugas (Plt).
"Fraksi PDIP sudah (mengantongi nama) lima orang (capim KPK). Siapanya, nanti lah. (Terkait kriteria) kita tak ingin pimpinan ke depan rentan digugat. Agar pimpinan KPK tak pincang," tegasnya.
Dia juga menegaskan, pimpinan KPK ke depannya agar bisa membangun sinergi dengan semua kementerian/lembaga. Sehingga, proses menuju zero corruption menjadi terukur.
Hal itu hanya bisa dilakukan, menurut Masinton, bila pimpinan KPK periode mendatang juga berfokus pada ihwal pecegahan. Yakni, dengan menutup semua celah potensi kerugian negara.
"Asas kemanfaatan itu kan harus ada. Apalagi, anggaran KPK itu sangat besar. Untuk biaya penyelidikan maupun penyidikan kasus per kasus. Di atas Rp100 juta untuk satu kasus," katanya.