Rabu 02 Dec 2015 09:42 WIB

Calon Bupati Ini Hanya Miliki Harta Rp 12 Juta

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, setiap calon wajib melaporkan kekayaan mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.

Dari total 35 calon Bupati yang‎ bersaing di 11 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, calon bupati yang maju di Pilkada Kepulauan Selayar, Aji Sumarno memiliki harta kekayaan paling sedikit. Per 3 Agustus 2015, KPU Kabupaten Selayar mencatat harta Aji Sumarno hanya berkisar Rp 12 juta.

Aji berpasangan dengan Abdul Gani sebagai calon wakil bupati yang memiliki kekayaan mencapai Rp 340 juta. Angka kekayaan Aji sangat jauh dengan sesama calon Bupati yaitu, Muh. Basli Ali yang memiliki kekayaan mencapai Rp 8,8 miliar, maupun Saiful Arif yang mempunyai harta sebesar Rp 1,5 miliar.

"Memang ini yang KPU terima dari KPK. Mungkin ini harta secara adminstrasi atas nama calon," ujar Humas KPU Sulsel Asrar Malang, Selasa (2/12).

Asrar pun menegaskan bahwa jumlah uang yang terdaftar pun telah dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Fungsional Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)‎ dari KPK, I Putu Parwata juga membenarkan data tersebut.

Menurut I Putu, semua data yang diterima KPK adalah data yang dilaporkan oleh setiap calon pemimpin daerah. "Sudah ada peraturan agar mereka melaporkan kekayaan sesuai kebenaran yang ada. Dan hasil yang kami terima sesuai dengan data yang dimasukan setiap calon pimpinan daerah," ujar I Putu.

Meski demikian, pihak KPK sendiri belum melakukan verifikasi untuk pembenaran jumlah kekayaan tersebut. Nanti setelah calon yang bersangkutan terpilih, barulah akan ada pendataan kembali jumlah harta yang mereka miliki.‎

"Kalau mereka terpilih barulah ada pendataan kembali. Kalau tidak, ya tidak kami data ulang," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement