Rabu 02 Dec 2015 11:51 WIB

Menteri Ini Akui Target Pajak 2015 Terlalu Tinggi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menghormati keputusan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak. Sigit mundur karena tidak mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini. (baca: Sigit: Saya Tidak Berhasil Memimpin Ditjen Pajak)

Darmin mengakui bahwa target pajak yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2015 Rp 1.294,2 triliun terlalu tinggi. Apalagi, ekonomi Indonesia sedang mengalami perlambatan yang merupakan dampak dari perlambatan ekonomi global.

"Ekonomi melambat, penerimaan pajak juga melambat. Tapi pada saat yang sama, target pajak yang ditetapkan juga terlalu tinggi," kata Darmin di kantornya, Rabu (2/12).

Mantan Dirjen Pajak tersebut mengaku cukup menghormati keputusan pengunduran diri Sigit, meskipun pengunduran diri tersebut dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2015.

"Kita harus menghormati. Dia mundur karena merasa bertanggung jawab bahwa apa yang direncanakan tidak tercapai," ujar Darmin.

Darmin sebelumnya menjelaskan bahwa penyebab anjloknya penerimaan pajak tahun ini karena Indonesia terlalu menggantungkan penerimaan dari pajak perusahaan.  "Hampir 90 persen pajak kita dari korporasi," kata Darmin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement