Rabu 02 Dec 2015 12:33 WIB

Jokowi Harus Segera Tunjuk Dirjen Pajak Definitif

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Presiden RI, Joko Widodo
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk Direktur Jenderal Pajak baru yang definitif.

Yustinus mengatakan, pemilihan Dirjen Pajak yang baru harus mempertimbangkan faktor akseptabilitas, kepemimpinan, kompetensi, dan integritas. Ini supaya jajaran Ditjen Pajak dapat segera bekerja dengan lebih baik.

"Kandidat dari lingkungan internal kami nilai lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini," kata Yustinus melalui siaran pers, Rabu (2/12).

Selain itu, Dirjen Pajak yang baru juga harus diberi mandat sebagai dirjen transisional yang akan mempersiapkan pemenuhan prasyarat transformasi kelembagaan menuju Badan Penerimaan Perpajakan. "Situasi transisional harus dijadikan momentum melakukan perubahan dan perbaikan kualitas organisasi, SDM, pelayanan, dan koordinasi kelembagaan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak karena tidak mampu memenuhi target pajak tahun ini. Posisi Sigit untuk sementara dijabat Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ken sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ditjen Pajak.

Baca juga:Menteri Ini Akui Target Pajak 2015 Terlalu Tinggi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement