REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Niat Kepala Dinas (Kadis) Tata Air, Tri Joko Margiyanto untuk mundur dari jabatannya tak mendapat halangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun, kemunduran tersebut harus dibarengi dengan pertanggung jawaban anggaran di Dinas Tata Air.
"Dia harus tetap mempertanggung jawabkan uang dong, mana bisa main kabur," kata Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (2/12), di Balaikota Jakarta.
Ahok mengatakan, sebelum mengundurkan diri, Tri Joko harus mebuat laporan keuangan sampai dengan tutup buku anggaran pada 15 Desemer. Lanjutnya, itu sebagai sisa tanggung jawab Tri Joko dari posisinya tersebut.
"Kalau dia mau berhenti saya setuju, tapi kan tanggung jawab dia masih ada," kata Ahok.
Menurut Ahok, pengunduran diri tersebut tak akan ditolak lantaran Tri Joko dinilai tak mampu mengatasi banjir di DKI Jakarta. Terutama, realisasi pasangan Sheet pile di aliran sungai Ciliwung. "Apa sih susahnya nanganin banjir, cuma sheet pile aja minta berkali-kali. Terus sekarang masih bocor semua," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan, nantinya pengganti Tri Joko diapstikan bukan dari pegawai dari Dinas PU. "Saya lagi berpikir mau masukin yang bukan kepala PU, yang enggak ada hubungannya sama PU," katanya.
Tri Joko Margiyanto tidak mengelak kabar pengunduran dirinya. Tri Joko mengaku kemunduran dirinya disebabkan alasan keluarga. "Mau istirahat dan menikmati masa pensiun," katanya singkat.
Sebelumnya, Tri Djoko menjabat Kadis Tata Air sejak 3 Juli 2015 lalu. Sebelumnya, dia pernah menjabat Bupati Kepulauan Seribu. Penunjukan Tri Djoko langsung dilakukan Ahok karena sebelumnya dinilai mampu mengatasi penataan sistem perairan di Jakarta.