REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Hakim Sarpin Rizaldi segera bertugas menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru setelah mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut akan dilantik pada Jumat mendatang (4/12) di Pekanbaru, Riau.
"Berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi, 25 oktober 2015 lalu, Hakim Sarpin akan dipromosikan menjadi hakim tinggi dan akan dilantik 4 Desember 2015," kata Humas PT Pekanbaru Ahmad Sukandar, Rabu (2/12).
(Baca juga: Hakim Sarpin Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi)
Dia mengatakan Hakim Sarpin akan dilantik langsung oleh Kepala PT Tinggi Pekanbaru. Setelahnya yang bersangkutan resmi bertugas di PT Pekanbaru.
Sementara itu terkait posisi yang akan diemban hakim kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat tersebut, Sukandar mengatakan akan dijelaskan pada saat pelantikan.
"Setelah di sini nanti akan ada pengangkatan lagi. Apakah ke Tipikor atau Ad Hoc," tegasnya.
Hakim Sarpin Rizaldi pernah bertugas di Riau tepatnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Bangkinang. Khusus di Bangkinang, Sarpin menjabat sebagai Ketua PN.
Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir sepak terjang hakim Sarpin cukup menarik perhatian publik. Diantaranya Sarpin mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemilik rekening gendut oleh KPK.
Dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.