REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memastikan rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Barat (Kalbar) akan segera direalisasikan.
"Sebagai tahap awal, Dirjen Perketeraapian sudah menyepakati trase pembangunan jalan kereta api dari Pontianak menuju Sambas. Bahkan, studi lingkungan juag sudah dilakukan," kata Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Anthony Sebastian Runtu di Pontianak, Rabu (2/12).
Namun, Pemprov Kalbar tetap berkeinginan agar proses pembangunan jalur kerata api itu tidak hanya sebatas di Sanggau saja, namun dilanjutkan ke arah Putussibau.
Anthony mengatakan, belum lama ini, dirinya dipanggil dan bertemu Dirjen Perkeretaapian untuk ekspos hasil studi lingkungan dari konsultan terkait pembangunan jalan kereta api di Kalbar.
Menurut Anthony, jalur jalan kereta api yang disepakati yakni dari Pontianak menuju Sambas. Di pertengahan langsung ke Landak menuju Sanggau, kemudian dari Sanggau turun ke Ketapang menuju Palangkaraya, Banjarmasin, hingga Kalimantan Utara.
"Namun, untuk titik awal di Pontianak dan di Landak belum diketahui. Tetapi trase ini melewati bandara, terminal, dan pelabuhan hingga sampai ke Sambas," tuturnya.
Dia juga mengatakan kesepakatan mengenai jalur-jalur tersebut belum ditetapkan secara resmi. Penetapan resmi memerlukan analisa yang komprehensif karena melewati banyak perumahan. "Namun, demikian, penetapan jalur resmi ini tak jauh berbeda dari trase yang sudah disepakati," katanya.
Anthony mengatakan Gubernur Kalbar Cornelis sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan pada Januari lalu dan meminta trase jalan kereta api tidak berhenti hingga Sanggau. Jalur itu harus diteruskan dari Sanggau hingga Putussibau.
"Permintaan ini mempertimbangkan akses jalan menuju Putussibau yang cukup sulit dilalui karena infrastruktur darat belum memadai, sedangkan jalur sungai terkadang tak bisa dilalui. Akses transportasi dari maupun menuju Putussibau sangat penting karena saat ini perekonomian di sana mulai berkembang," tuturnya.
Anthony mengungkapkan Pemprov Kalbar juga meminta renstra mengenai pembangunan jalan kereta api di Kalbar direvisi. "Nantinya mereka akan mengakomodir, setelah studi lingkungan, dilanjutkan dengan amdal dan studi kelayakan. Rencananya lima tahun kedepan harus sudah ada jalan kereta api, tetapi kan itu secara teori dan pelaksanaannya ada di Kementerian Perhubungan," kata Anthony.