REPUBLIKA.CO.ID, UTRECHT -- Klub Liga Belanda FC Utrecht mengadukan Swansea City ke pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Ini terkait tindakan Swansea menjual penjaga gawang Michel Vorm ke Tottenham Hotspur pada 2014 lalu.
Pihak Utrecht mengklaim seharusnya mereka mendapat kompensasi dari penjualan bekas kipernya tersebut. Ini sesuai dengan perjanjian awal di mana jika sewaktu-waktu Vorm dilepas Swansea, maka klub Eredivisie sebagai pemilik perdana berhak mendapat jatah 30 persen.
Namun Swansea membantah pemberitaan yang mengatakan mereka melepas Vorm senilai 1,5 juta pound (Rp 31 miliar) ke Spurs. Pihak klub berlambang angsa itu menyatakan pihaknya menjual sang kiper secara gratis. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
"Transfer Michael Vorm dilakukan sesuai aturan Liga Primer. Telah disetujui FIFA, melalui TMS (transfer Matching System)," kata juru bicara Swansea kepada Sky Sports dikutip dari Reuters, Rabu (2/12).
Pihak Swansea mengatakan telah menghubungi Utrecht dalam kasus bisnis Vorm. Mereka menegaskan di Inggris tidak berlaku kepemilikan pihak ketiga untuk seorang pemain.
"Klub tidak akan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini," tambah pernyataan tersebut.