Rabu 02 Dec 2015 21:15 WIB

Penelantar Bayi di Solo Ternyata Pasangan Mahasiswa

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bayi
Foto: jimmyzakaria.com
Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dalam tempo sepuluh hari, polisi berhasil membekuk pelaku pembuang bayi tak berdosa. S (Serlina Kintani Kalisa) (19) dan M (Mualimin) (23), pasangan bukan suami-isteri diduga pelaku kuat pembuang bayi didepan Kantor Yayasan Pemelihara Anak dan Bayi (YPAB).

''Pelaku sudah berhasil ditangkap. Keduanya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,'' kata AKP Widodo, Kanitreskrim Polsek Jebres, mewakili Kapolsek Jebres, Solo, Kompol Edison Panjaitan, Rabu (2/12).

Seperti diketahui, kedua pelaku penelantaran bayi di depan Kantor Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB) Kelurahan Kandang Sapi, RT 01, RW 33, Kecamatan Jebres, Ahad (22/11) lalu. Keduanya, berhasil ditangkap dirumah kost kawasan mahasiswa di Yogyakarta.

Identitas pelaku, Serlina Kintani Kalisa (19), warga Kelurahan Boto Mulya, Kecamatan Cipiring, Kabupaten Kendal, Jateng. Sedang pasangan Mualimin (23), warga Kampung Sibiok, Kecamatan Orang Telu, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Informasi dari penyidik menyebutkan, pelaku meletakkan bayi berumur tiga hari, berikut perlengkapan persis didepan pintu Kantor YPAB Kandang Sapi, Jebres, Ahad (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelum meletakan bayi yang ditaruh dalam kardus mie instan, pelaku mengamati dari kejauhan. Melihat bayi ditemukan oleh warga -- bayi dianggap aman lantaran ditemukan warga -- pelaku langsung kabur.

''Hasil pemeriksaan, usai meletakan bayinya di YPAB mereka berdua mengamati sesaat. Tujuannya, memastikan supaya bayi itu aman,'' tambah AKP Widodo.

Ihwal motif penelantaran bayi berjenis laki-laki tersebut, AKP Widodo, mengatakan, kedua pelaku merasa malu memiliki anak diluar nikah. Selain malu, terhadap keluarga, lanjut dia, pelaku juga malu terhadap teman kampus mereka.

Soalnya, kedua pelaku masih berstatus mahasiswa disebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Hubungan kedua pelaku sesama mahasiswa satu kampus.

Polisi masih mendalami kasus penelantaran bayi ini. Sedang kondisi bayi mungil saat ini dalam keadaan sehat, dan dirawat di Klinik Bhayangkara Polresta Solo.

Seperti diketahui, kedua pelaku menaruh sepucuk surat yang ditinggalkan diatas kardus bayi. Isi surat, pelaku hendak menitipkan anaknya. Hanya saja, polisi menilai janggal. Soalnya, kalau surat tersebut hanya dijadikan modus untuk menghindar dari kejaran aparat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement