Rabu 02 Dec 2015 21:50 WIB

Dituding Cemari Sungai, Pabrik Kayu Didemo Warga

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kayu olahan (ilustrasi).
Foto: Antara/Kasriadi
Kayu olahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -– Ratusan warga Desa Purbayasa Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga, menggelar demo menentang keberadaan pabrik pengolahan kayu. Warga menuding pabrik tersebut telah membuang limbahnya ke sungai sehingga menimbulkan pencemaran.

Bahkan cerobong asap yang ditimbulkan oleh pabrik tersebut, juga telah menyebabkan warga sekitar sering merasa sesak nafas.

Mereka menuntut agar pihak pabrik tidak membuang limbahnya ke sungai dan meninggikan cerobong asap agar tidak membuat warga sekitar merasa sesak nafas. Meski demikian, aksi unjuk rasa yang diselingi orasi dan menggelar berbagai poster tersebut, tidak berlangsung lama. Ratusan warga membubarkan diri, karena lokasi sekitar diguyur hujan lebat.

Warga melakukan aksi, setelah mereka bertemu dengan perwakilan dari pihak perusahaan pengolahan kayu PT Purbayasa, di kantor Polres setempat. Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setiadji yang memediasi pertemuan ini bersama Pemkab setempat, berinisiatif mempertemukan kedua pihak agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

''Melalui mediasi ini, kita mencari jalan terbaik bagi semua pihak. Kami berharap mediasi bisa menghasilkan yang terbaik dari semua pihak,'' jelasnya.

Wahyudin yang mewakili warga dalam pertemuan tetsebut menyebutkan, aktivitas pabrik pengolahan kayu tersebut telah mencemari sungai dan udara di sekitar pabrik. ''Pihak pabrik seringkali membuang limbahnya, baik limbah cair dan debu/serbuk kayu di sungai. Sedangan cerobong asapnya seringkali mengeluarkan asap hitam pekat yang membuat warga sekitar menjadi sesak nafas,'' jelasnya.

Terkait hal itu, warga meminta Pemkab mengambil tindakan tegas agar pihak pabrik tidak lagi membuang sampahnya ke sungai dan mengatasi masalah pencemaran udara. ''Cerobong asapnya kami minta ditinggikan, atau kalau bisa dipindahkan agar tidak terlalu dekat dengan pemukiman,'' katanya.

Kepala Desa Purbayasa, Tarno, juga mempersoalkan izin HO yang dimiliki perusahaan tersebut. Dia mengaku, saat pabrik akan didirikan beberapa tahun lalu, warga memang sudah pernah dikumpulkan untuk keperluan memperoleh Izin Gangguan. ''Namun kondisi pabrik sekarang, sudah tidak seperti dulu lagi. Sekarang ada Purbayasa I, II, III sampai IV dan tidak ada pembaharuan izinnya,'' jelasnya.

Ketua RT 3 RW 2 Desa Purbayasa, Waryono menambahkan warga sebenarnya tidak keberatan dengan keberadaan pabrik di lingkungan mereka. ''Yang penting, jangan sampai keberadaan pabrik itu menggangu warga. Tapi ini ternyata telah membuang limbah seenaknya. Bahkan kalau asap sedang tebal, sering membuat warga menjadi sesak nafas,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement