REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sembilan tari tradisi Bali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia berdasarkan hasil sidang UNESCO di Namibia, Afrika pada 2 Desember 2015.
"Sembilan tarian Bali sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda atau bagian dari Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO, tepat pukul 21.35 Wita," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, Rabu (2/12).
Dewa Beratha mengatakan mendapat kabar informasi kepastian penetapan tersebut dari pesan singkat yang dikirimkan oleh Dohardo Pakpahan, Deputi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Bidang Koordinasi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Sembilan tari Bali yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaaan itu adalah Tari Barong Ket, Tari Joged Bumbung, Tari Legong Keraton, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, Topeng Sidhakarya, Tari Baris Upacara, Tari Sanghyang Dedari dan Tari Rejang.
"Kami sangat bergembira dan bersyukur dengan penetapan ini. Dengan demikian, Bali tidak saja mendapatkan perlindungan dari sisi pelestarian tari tradisi, sekaligus ke depannya semakin memberikan manfaat ekonomis," ucapnya.
Dalam sidang UNESCO yang berlangsung siang hari waktu Namibia, Afrika atau mulai pukul 19.30 WIB, Indonesia lewat pengusulan tari Bali mendapatkan urutan ke-18 dari total 35 negara yang mengusulkan penetapan dari UNESCO.
"Kesembilan tari itu juga sudah mewakili keseluruhan tarian yang ada di Bali dengan melihat konsep sejarahnya, fungsi, maupun gaya tarinya," ucapnya.