Rabu 02 Dec 2015 22:49 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada sidang perdana terkait kasus perminta saham oleh ketua DPR RI. Sudirman datang sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam pemanggilannya kali ini, Sudirman membawa alat bukti berupa rekaman utuh percakapan antara Setya Novanto, Mohamad Riza dan Maroef Sjamsoeddin.
Tak hanya diserahkan, rekaman percakapan yang menjadi barang bukti juga diperdengarkan dalam sidang. Pemutaran suara dilakukan setelah dilakukan voting oleh anggota MKD.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah