REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Ulama Prancis Hassan el Alaoui mengatakan ada sekitar 100 masjid yang kemungkinan akan ditutup. Penutupan dilakukan karena masjid tersebut dianggap ilegal.
"Menurut angka resmi dan diskusi kami dengan kementerian dalam negeri, antara 100 dan 160 lebih masjid akan ditutup karena mereka dijalankan secara ilegal tanpa izin yang tepat, mereka memberitakan kebencian, atau melakukan khutbah takfiri," katanya.
Takfiri merupakan penyebutan bagi Muslim yang kerap mengkafirkan saudara Muslimnya lainnya. Menurut El Alaoui khutbah-khutbah mereka seharusnya dilarang di negara-negara Islam. Apalagi jika disiarkan di negara seperti Prancis.
Penutupan masjid tersebut menurut dia tindakan perbuatan hukum yang memang berhak dilakukan oleh pihak berwenang jika terbukti ilegal.
Terkait serangan di Paris beberapa waktu lali, ia menilainya sebagai serangan teroris, bukan Muslim. Teroris tersebut, kata dia, hanya memakai pakaian agama sebagai dalih untuk melancarkan aksi-aksi mereka.
Secara terpisah Polisi menutup masjid sebuah masjid di Paris dalam operasi keamanan besar pada Rabu (2/12) waktu setempat. Sebelumnya dua masjid yang dianggap berpaham Islam radikal juga telah ditutup.
Penutupan masjid yang dinilai radikal tersebut merupakan rangkaian operasi pengamanan setelah terjadinya kerusuhan di Paris yang sudah menewaskan sekitar 130 orang pada 13 November lalu.
“Langkah ini dilakukan karena radikalisasidi Prancis, setelah kerusuhan terjadi di Paris beberapa pekan lalu,” kata Mendagri Prancis Bernard Cazeneuve, menurut AFP pada Rabu (2/12).