REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menutup delapan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) liar, yang selama ini menampung ribuan ton sampah dari masyarakat.
Delapan TPA liar itu terdapat di Kecamatan Limo di dua lokasi, Kecamatan Cinere, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis dan Beji ada dua lokasi. "Target kami delapan TPA liar itu sudah ditutup semua menjelang akhir tahun 2015," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Kebersihan DKP Pemkot Depok, Kusumo di Depok, Rabu (2/12).
Kusumo menjelaskan, langkah penutupan itu sudah mulai dilakukan sejak Oktober lalu, terutama di Cinere, Limo, Beji dan Cimanggis. Bekas TPA liar itu akan ditanami pohon supaya tidak digunakan lagi sebagai TPA liar.
Menurut Kusumo. lokasi TPA liar itu selama ini disewakan pemilik tanah. Kapasitas daya tampung satu lokasi TPA liar bisa mencapai ribuan ton sampah, karena luas lahan yang digunakan ada yang sampai 5.000 meter.