Kamis 03 Dec 2015 05:55 WIB

Pemkot Depok akan Tutup Delapan TPA Liar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menutup delapan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) liar, yang selama ini menampung ribuan ton sampah dari masyarakat.

Delapan TPA liar itu terdapat di Kecamatan Limo di dua lokasi, Kecamatan Cinere, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis dan Beji ada dua lokasi. "Target kami delapan TPA liar itu sudah ditutup semua menjelang akhir tahun 2015," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Kebersihan DKP Pemkot Depok, Kusumo di Depok, Rabu (2/12).

Kusumo menjelaskan, langkah penutupan itu sudah mulai dilakukan sejak Oktober lalu, terutama di Cinere, Limo, Beji dan Cimanggis. Bekas TPA liar itu akan ditanami pohon supaya tidak digunakan lagi sebagai TPA liar.

Menurut Kusumo. lokasi TPA liar itu selama ini disewakan pemilik tanah. Kapasitas daya tampung satu lokasi TPA liar bisa mencapai ribuan ton sampah, karena luas lahan yang digunakan ada yang sampai 5.000 meter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement