REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Anggota parlemen Inggris menyetujui serangan udara untuk menggempur ISIS di Suriah melalui pemungutan suara, Rabu (2/12) waktu setempat.
Seperti dilansir BBC, sebanyak 67 anggota parlemen mendukung pemerintah untuk meluncurkan aksi militer. Selama 10 jam perdebatan, Perdana Menteri menilai aksi menyerang ISIS merupakan tindakan legal dan akan menjaga keamanan negara. Pemerintah setempat mengatakan bahwa pengeboman kepada ISIS akan dilakukan secepatnya.
Menteri Luar Negeri Inggris, Philip Hammond mengatakan pihaknya mendapat masukan pengeboman bisa dilakukan paling cepat Kamis (3/12) ini. Delapan pengebom sudah bersiaga di pangkalan udara RAF Akrotiri di Siprus. Menanggapi keputusan parlemen, Hammon mengatakan Inggris akan lebih aman dengan dukungan parlemen tersebut. "Aksi militer tidak akan membantu Suriah, tidak akan menjaga kita aman dari Daesh (ISIS), tetapi ini merupakan pendekatan yang akan kita lakukan," ujarnya.
Pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn menilai suara partainya terbelah dengan anggota senior mendukung pemerintah. Pengamat politik Laura Kuenssberg mengatakan keputusan parlemen tersebut merupakan pencapaian Perdana Menteri David Cameron. Sebulan lalu, aksi intervensi terhadap ISIS hampir tidak mungkin dilakukan. Tetapi, setelah serangan Paris, kemungkinan untuk melancarkan aksi pengeboman ke Suriah dari Irak mendapat dukungan. Keputusan tersebut merupakan aksi intervensi terbesar ketiga yang dilakukan Inggris setelah sebelumnya dilakukan di Libya dan Irak.