Kamis 03 Dec 2015 09:27 WIB

Ketum MUI: Slamet Effendy Seorang Organisatoris

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang kerukunan antarumat beragama sekaligus ketua panitia Slamet Effendy Yusuf saat menjelaskan pada konfrensi pers persiapan penyelenggaraan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang kerukunan antarumat beragama sekaligus ketua panitia Slamet Effendy Yusuf saat menjelaskan pada konfrensi pers persiapan penyelenggaraan " The Islam Confucian Summit 2013" di gedung kantor pusat MUI, Jakarta, Rabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengaku merasa kehilangan dengan wafatnya Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf. Slamet dikenal sebagai seorang organisatoris.

"Slamet adalah seorang organisatoris dengan pengalamannya di organisasi," kata Ma'ruf saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/12).

Baca: Bela Sungkawa Tokoh Politik untuk Slamet Effendy

Menurut Ma'ruf, Slamet banyak bergerak di berbagai organisasi seperti pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor. Selain itu, kata Ma'ruf, Slamet juga menjadi Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

Slamet Effendy Yusuf sebelumnya juga pernah lama berkecimpung di dunia politik sebagai kader dan pengurus Partai Golkar. Dia pernah duduk di MPR periode 1988-1993 dan anggota DPR periode 1992-2009 dari Partai Golkar.

Slamet juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan sempat pula menjabat Ketua PBNU periode 2010-2015, Ketua MUI pada periode 2009-2014 dan Waketum MUI 2015-2020.

"Jadi pengabdian almarhum begitu besar kepada bangsa dan negara serta agama," kata Ma'ruf. Slamet Effendy Yusuf meninggal dunia pada Rabu (2/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Bandung, Jawa Barat, dalam usia 67 tahun.

Baca juga: Jenazah Slamet Effendy Yusuf akan Dikebumikan di Purwokerto

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement