REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar Rembug Nasional Desa di Jakarta.
Acara Rembug Nasional Desa Membangun Indonesia merupakan agenda penting untuk memperingati satu tahun lahirnya Undang-undang Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, acara ini digelar dengan berbagai rangkaian salah satunya rapat kerja nasional pemangku kepentingan desa yang merupakan forum konsolidasi bagi semua aktor pembangunan dan pemberdayaan desa.
"Dalam forum rembuk berkumpul ribuan kepala desa dari berbagai wilayah Indonesia, bersama dengan para pegiat desa, NGO, dan masyarakat sipil yang telah mengabdikan keringat dan pikirannya untuk kemajuan desa," katanya, Kamis, (3/12).
Marwan mengajak forum rembuk nasional desa membangun sebagai forum silaturahmi, forum konsolidasi semua elemen bangsa dalam membangun konsensus bersama bagi masa depan desa yang lebih baik. Lebih maju dan lebih mandiri sebagaimana dicita-citakan oleh UU Desa.
Momentum kelahiran UU Desa, ujar Marwan, mempunyai makna yang sangat penting untuk melihat dan merefleksikan perjalanan UU Desa. Kementerian Desa dibentuk berdasarkan Perpres No.12/2015 telah diberi kewenangan penuh untuk mengimplementasikan sebagian besar mandat yang terdapat dalam UU Desa, terutama berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan desa dan masyarakat desa.
"Inilah pertama kali sejak Indonesia merdeka, ada satu kementerian yang secara khusus mengurus masalah desa. Kita mengetahui bersama bahwa pembangunan dan pemberdayaan desa dimaknai sebagai jalan transformasi bagi pedesaan yang mandiri, berdaulat, dan warga desanya lebih makmur," kata Marwan.