Kamis 03 Dec 2015 19:05 WIB
Sidang MKD

Kedekatan Maroef Sjamsoeddin dan Sudirman Said Didalami

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin usai memberikan keterangan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin usai memberikan keterangan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih berlangsung dengan menghadirkan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin. Dalam persidangan, anggota MKD dari fraksi Golkar, Adies Kadir sempat memertanyakan kedekatan antara Maroef dengan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Adies menanyakan pada Maroef sejak kapan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut kenal dengan Sudirman Said. Dalam jawabannya, Maroef mengaku kenal dengan Sudirman Said sejak tahun 2011 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala BIN.

“Saya bertemu dengan Sudirman Said tahun 2011, saat itu dia masih bekerja di Indika, perusahaan mitra KPI. KPI ini adalah suplier PT Freeport,” kata Maroef di sidang MKD, Kamis (3/12).

Maroef melanjutkan, saat itu, terjadi pemogokan besar-besaran di PT Freeport Indonesia. sebagai Wakil Kepala BIN, dirinya mendapat tugas untuk menyelesaian masalah pemogokan di Freeport itu. Dari situlah perkenalannya dengan Sudirman Said terjadi.

Adies Kadir yang belum puas dengan jawaban Maroef, memertegas pertanyaannya dengan kesimpulan bahwa memang ada kedekatan antara Maroef dengan Sudirman Said. Namun, Maroef membantahnya. “Tidak bisa dikatakan cukup dekat Yang Mulia, karena waktu itu kenal sebatas menyelesaikan masalah,” tegas Maroef.

Maroef adalah sosok di balik adanya bukti rekaman yang melibatkan dirinya beserta dengan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Rekaman itu saat ini dijadikan alat bukti dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto di MKD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement