Kamis 03 Dec 2015 22:16 WIB

Syarat Peserta BSM Santripreneur Award 2015

Santri Ponpes Dawam berfoto bersama KH Ahmad Utomo.
Foto: Dok Dawam
Santri Ponpes Dawam berfoto bersama KH Ahmad Utomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengusaha  santri  diundang mengikuti BSM Santripreneur Award 2015.  Ajang penghargaan yang baru pertama kali diberikan ini diadakan oleh Rumah Enterprener Indonesia bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM). Panitia menyediakan hadiah total Rp 225 juta.

Ketua Komite Pengarah BSM Santripreneur Award 2015 KH Ahmad Utomo mengatakan  syarat peserta BSM Santripreneur Award  2015 adalah wirausahawan  yang berlatar belakang santri. “Baik santro mukim, alumni pondok pesantren, maupun WNI yang mempunyai hubungan keislaman dengan sebuah pondok pesantren atau kiai/santri kalong,” kata KH Ahmad Utomo, Rabu (2/12).

Syarat kedua, kata kiai yang akrab dipanggil Gus Ut itu, belum berusia 35 tahun  pada tanggal 1 Desember 2015.  “Ia harus memiliki usaha yang telah dijalankan minimal satu tahun terakhir,” ujar KH Ahmad Utomo yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Wal Hikam (PP Dawam) Yogyakarta.

Syarat terakhir, kata Pembina Rumah Enterprener Indonesia itu, melampirkan fotokopi KTP, NPWP pribadi, profil bisnis, legalitas bisnis, foto diri dan foto profil usaha.

BSM Santripreneur Award 2015 dibuka mulai 1 Desember 2015.  “Persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui website resmi www.bsmsantripreneuraward.com,”  kata Ahmad Utomo yang juga ketua umum Atturats Indonesia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement