REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menyerukan pentingnya kesetaraan antara kaum difabel dengan non difabel. Menurutnya tak boleh ada diskriminasi terhadap kaum difabel.
"Sudah seharusnya kita bergaul dan memperlakukan kaum difabel setara dengan non difabel. Tak boleh ada diskriminasi terhadap mereka di manapun," katanya, Kamis (3/12).
Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan 15 persen dari populasi negara berkembang merupakan difabel. Sedangkan, berdasarkan asumsi Kementerian Sosial, ada 10 persen difabel.
Berdasarkan data tersebut, Hanif menilai ini sebagai tantangan besar bagi bangsa Indonesia dan negara-negara di dunia. Menurut dia, ini masalah yang harus diselesaikan.