Jumat 04 Dec 2015 06:40 WIB

Jarum Dokter Ini Telah Menginfeksi 200 Orang dengan HIV

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Gambar bagaimana virus AIDS menghancurkan sistem kekebalan tubuh, ilustrasi
Gambar bagaimana virus AIDS menghancurkan sistem kekebalan tubuh, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Seorang dokter yang tak memiliki izin resmi di Kamboja dinyatakan bersalah menginfeksi lebih dari 200 orang dengan virus HIV. Atas ulahnya tersebut ia dijatuhi vonis 25 tahun penjara, Kamis (3/12).

Dilansir laman The Guardian, kasus ini menyoroti sistem kesehatan kronis yang kekurangan dana di negara miskin tersebut. Banyak orang terpaksa harus bergantung pada petugas medis otodidak atau yang beroperasi tanpa izin untuk melakukan pengobatan.

Yem Chhrin (55 tahun) harus menghadapi kehidupan panjang di penjara. Namun, tuduhan untuk pembunuhannya dikurangi oleh pengadilan ke tuduhan pelanggaran yang lebih rendah.

Pengacaranya Em Sovann mengatakan, kliennya bersikeras mengatakan ia tak bersalah. " Aku akan mewakilinya jika ia ingin mengajukan banding atas putusan ini," ujar Sovann.

Dokter Chhrin yang membuka praktik di pedesaan dihukum karena terbukti menginfeksi penduduk di desa terpencil di Provinsi Battambang Roka Barat. Ia menggunakan kembali jarum kotor yang telah dipakai berulang kali.

Untuk jutaan warga Kamboja, terutama orang miskin dan orang-orang di daerah terpencil, dokter tanpa izin praktik adalah satu-satunya pilihan yang realistis untuk mengobati penyakit. Angka Bank Dunia mengatakan Kamboja merupakan salah satu negara termiskin di Asia.

Kamboja hanya memiliki dua dokter untuk setiap 10 ribu orang. Demikian pula warga miskin Myanmar hanya memiliki empat dokter untuk setiap 10 ribu warga. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement