REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap menolak untuk bergabung dengan Komite Ad-hoc bikinan PSSI. Meskipun Komite Eksekutif (Exco) FIFA sudah memutuskan untuk mendukung komite reformasi bikinan PSSI itu, namun pemerintah menegaskan tak akan mengirimkan perwakilannya ke Komite Ad-Hoc.
(Baca juga: FIFA Sahkan Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI)
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan pihaknya belum menerima hasil resmi dari keputusan Exco FIFA. Namun, andai Exco FIFA mendesak pemerintah untuk terlibat dalam Komite Ad-Hoc, itu belum tentu dapat dilakukan.
"Pemerintah Indonesia tidak bisa dipaksa seperti itu," kata Gatot, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/12).
Sebab menurut dia, FIFA maupun PSSI belum memberikan rumusan ruang lingkup kerja dan tujuan Komite Ad-hoc tersebut. Menurut Gatot, ini menjadi alasan utama pemerintah merasa tak perlu mengirimkan perwakilannya ke komite tersebut.
Andai FIFA atau PSSI mengirimkan proposal Komite Ad-Hoc tersebut ke pemerintah, ujar Gatot, belum tentu memberikan klausul yang sejalan atas kemauan Kemenpora untuk mereformasi PSSI dan sepak bola Indonesia.
"Jika tidak (sejalan) ya bye bye," ucap dia.
Exco FIFA akhirnya mendukung pembentukan Komite Ad-Hoc buatan PSSI. Badan tertinggi sepak bola dunia itu, juga meminta agar pemerintah Indonesia ambil peran dalam badan baru untuk reformasi sepak bola nasional tersebut.