REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) mencatatkan perdana atas Efek Beragunan Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) KPR "SMF-BTN01" di Bursa Efek Indonesia (BEI). Listing EBA-SP ini dijelaskan untuk mendukung program "Satu Juta Rumah".
"Pencatatan Perdana EBA-SP KPR ini akan menjadi bagian dari pasar modal negara kita. Ini merupakan tonggak sejarah bagi SMF dalam menjalankan peran untuk mengembangkan pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) di Indonesia," kata Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/12).
Ia menjelaskan, EBA-SP KPR ini adalah efek hasil sekuritisasi tagihan KPR BTN. Dalam transaksi ini, SMF berperan sebagai penerbit, sekaligus penata sekuritisasi, pendukung kredit, dan investor.
Sementara, BTN berperan sebagai kreditur asal. BTN juga nantinya sebagai penyedia jasa, dengan wali amanatnya dilakukan oleh BRI sekaligus sebagai Bank Kustodian.
"Listing EBA-SP perdana ini mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi penerbit EBA-SP sekaligus memperkuat pasar keuangan dan pengembangan basis investor domestik," lanjut Rajarjo.
Ia pun optimistis investor akan semakin yakin dengan produk ini. Menurutnya, SMF sebagai penerbit dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus mengembangkan PPSP.
EBA-SP KPR "SMF-BTN01" dicatatkan di BEI dengan nilai Rp 181,6 miliar. Itu dengan suku bunga 8,6 persen per tahun dan akan dibayarkan setiap tiga bulan. Sementara, kualitas efek ini dijamin dengan predikat AAA dari PT. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Hasil sekuritisasi ini nantinya oleh BTN akan digunakan untuk mendanai program Satu Juta Rumah. Program ini diakui memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.
"Ini demi merumahkan masyarakat Indonesia sesuai amanat pemerintah," tegasnya.