REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan opsi untuk menyesuaikan jumlah anggota bursa (broker) dengan jumlah emiten dan investor. Salah satu opsinya adalah dengan melakukan merger antara broker yang bermodal minim.
"Ini masih dalam kajian, bukan hanya kajian tapi diskusi dengan pelaku usahanya, dengan broker," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/12).
Menurut data di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah broker yang ada di Indonesia mencapai 115. Sementara, jumlah emiten hingga saat ini 517.
Sebelumnya, Nurhaida pernah mengatakan jumlah broker di Indonesia masih terlalu banyak. Ini membuat potensi terjadinya persaingan tidak sehat di pasar pun lebih besar.
Ia pun membandingkan dengan keadaan di negara-negara lain di ASEAN yang memiliki jumlah broker tak sebanyak di Indonesia. Itu seperti Malaysia yang hanya memiliki 30 broker dibandingkan jumlah emitennya yang ada 905 emiten.
Kata dia, dengan keadaan seperti ini broker di Indonesia ditakutkan kurang bisa bersaing dengan broker tingkat ASEAN. Terlebih era keterbukaan Masyarakat Ekonomi ASEAN semakin dekat.
"Tujuan utamanya kan mempekuat permodalan supaya punya daya saing kuat menghadapi MEA, yang mau tidak mau harus kita hadapi," lanjutnya.
Dalam hal ini, ia mengaku memiliki dua opsi lain yang akan dipertimbangkan untuk memperkuat permodalan broker. Itu jika ternyata dari hasil diskusi opsi merger tidak dianggap alternatif yang bisa dilakukan.
"Misalnya merger itu dianggap tidak sesuai, misal susah untuk nyari pasangan merger-nya, ya kita lihat cara lain," tuturnya.
Untuk opsi lainnya itu ia masih belum mau membeberkannya dengan jelas. Namun, ia mencontohkan ini bisa dilakukan dengan cara penentuan broker berdasarkan klasifikasi tertentu.
"Broker tertentu dengan permodalan tertentu lebih difokuskan mencari klien, sementara transaksi di bursanya mereka bisa lewat pasangan atau pihak yang bisa mereka ajak melakukan kerja sama dengan broker lain," terang Nurhaida.