Jumat 04 Dec 2015 16:47 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Resort Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang tersangka beserta barang bukti ratusan kilogram ganja. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Aceh yang dikirim dengan mobil.