REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mencapai 36 ribu lebih. Bahkan diperkirakan hingga akhir Desember totalnya mencapai 40-45 ribu.
"Total jumlah TKI di November mencapai 36,637 dan diperkirakan pada akhir Desember mencapai 40-45 ribu orang,” ujar Kepala Disnakertrans NTB, Wildan kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (4/12).
Ia menuturkan, sebaran TKI asal NTB yang bekerja di luar negeri di antaranya berada di Hongkong dan Taiwan mencapai 2000 orang, Brunei Darussalam sebanyak 2500 orang serta Timur Tengah yang masih moratorium.
Ia menambahkan TKI yang meninggal di tempat kerja rata-rata merupakan ilegal. Namun, Wildan enggan mengungkapkan lebih detail jumlah angka TKI yang meninggal pada 2015.
"TKI yang meninggal di tempat kerja, rata-rata yang diurus ilegal, jadi terus terang kasus yang meninggal itu ilegal. Data itu ada nggak sampai puluhan," katanya.
Selain itu, menurut dia, untuk meningkatkan serapan tenaga kerja asal NTB, Disnakertrans telah menyelenggarakan kegiatan Job Fair dua kali dengan partisipasi calon tenaga kerja mencapai 20 ribu.