Sabtu 05 Dec 2015 09:28 WIB

Perluasan Bandara Soetta Baru Tahap Pengumpulan Data

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Bandara Soekarno Hatta
Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Proses pembebasan lahan untuk pembangunan landasan pacu (runway) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) belum dimulai. Hingga awal Desember, proses pembebasan lahan baru mencapai tahap pengumpulan data.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan belum menerima informasi mengenai pelaksanaan pembebasan lahan.

"Soal pelaksanaan memang belum dilakukan. Informasi yang kami terima baru tahap pengumpulan perencanaan data konkret fisik lahan dan bangunan di tingkat provinsi," jelas Himsar ketika ditemui Republika di kantornya, Jumat (4/12).

Setelah penyampaian data awal tersebut, lanjut dia, akan ditetapkan data konkret yang diputuskan dengan surat keputusan (SK) Gubernur. SK nantinya akan diserahkan kepada pihak Angkasa Pura (AP) II dan Kanwil BPN Provinsi.

Data konkret nantinya akan dipakai sebagai acuan pembebasan lahan oleh AP II. BPN nantinya juga turut memfasilitasi proses pembebasan lahan.

Saat disinggung mengenai acuan besaran ganti rugi lahan, Himsar memastikan akan sesuai dengan survei dan penilaian tim appraisal di lapangan.

"Ada nilai fisik dan nilai non fisik yang akan dihitung. Nilai fisik meliputi penilaian fisik lahan, bangunan, penilaian fisik lahan dan potensi lain yang ada di atas lahan," papar Himsar.

Nilai non fisik meliputi insentif pajak pada lahan, masa tunggu, solatium dan sebagainya. Berdasarkan perhitungan kedua penilaian, BPN memperkirakan harga ganti rugi pembebasan lahan akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai tanah di pasaran.

Untuk diketahui, tiga desa dan dua kelurahan di tiga kecamatan akan terimbas pembangunan landasan pacu (runway) Terminal 3 Bandara Soetta. Kelima wilayah tersebut berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Data yang dihimpun Republika dari PT Angkasa Pura (AP) II, kelima wilayah meliputi Kelurahan Benda di Kecamatan Benda (Kota Tangerang), Kelurahan Selapajang di Kecamatan Neglasari (Kota Tangerang), Desa Rawa Burung dan Desa Rawa Rengas di Kecamatan Kosambi (Kabupaten Tangerang) serta Desa Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga (Kabupaten Tangerang). Luas lahan di lima wilayah mencapai 173,19 hektare.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يَسْجُدُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُوْمُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَاۤبُّ وَكَثِيْرٌ مِّنَ النَّاسِۗ وَكَثِيْرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُۗ وَمَنْ يُّهِنِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ مُّكْرِمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاۤءُ ۩ۗ
Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang ada di langit dan siapa yang ada di bumi bersujud kepada Allah, juga matahari, bulan, bintang, gunung-gunung, pohon-pohon, hewan-hewan yang melata dan banyak di antara manusia? Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab. Barangsiapa dihinakan Allah, tidak seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.

(QS. Al-Hajj ayat 18)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement