REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memasuki masa tenang pada Ahad (6/12), esok hari. Masa tenang berlangsung selama tiga hari.
Ketua Divisi Teknis Pilkada KPU Kota Tangsel, Badrusalam, mengatakan tidak ada kegiatan kampanye selama masa tenang. "Kegiatan kampanye berakhir Sabtu (5/12). Kampanye terakhir dilaksanakan hari ini," jelas Badrus kepada Republika.co.id Sabtu (5/12).
Dia melanjutkan, masa tenang berlangsung Ahad hingga Selasa (8/12). Adapun pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel dilaksanakan Rabu (9/12).
Selama masa tenang, seluruh paslon dan tim paslon dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. KPU juga akan membersihkan seluruh alat peraga kampanye dalam waktu dekat.