REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memasuki masa tenang pada Ahad (6/12), esok hari. Masa tenang berlangsung selama tiga hari.
Ketua Divisi Teknis Pilkada KPU Kota Tangsel, Badrusalam, mengatakan tidak ada kegiatan kampanye selama masa tenang. "Kegiatan kampanye berakhir Sabtu (5/12). Kampanye terakhir dilaksanakan hari ini," jelas Badrus kepada Republika.co.id Sabtu (5/12).
Dia melanjutkan, masa tenang berlangsung Ahad hingga Selasa (8/12). Adapun pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel dilaksanakan Rabu (9/12).
Selama masa tenang, seluruh paslon dan tim paslon dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. KPU juga akan membersihkan seluruh alat peraga kampanye dalam waktu dekat.
Selain itu juga dilaporkan Sabtu pagi ini penyelenggara KPU beserta tiga pasangan calon (paslon) dan masyarakat Kota Tangsel menggelar doa bersama sebelum menyambut masa tenang. Pada Ahad, KPU menanti pengumpulan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) dari ketiga paslon. Pengumpulan laporan dinanti hingga pukul 18.00 WIB.