REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua begal yang dikenal sadis saat beraksi ditangkap polisi di Medan. Modus yang digunakan pelaku yakni mencabut kunci sepeda motor korban saat sedang berkendara di jalan.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pinum) Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara menyebutkan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut, yakni Abner Siregar (22) dan Armen Petrus (24). Keduanya merupakan warga kota Medan.
"Satu orang lagi masih dalam pengejaran, berinisial R," kata Bayu, Sabtu (5/12).
Bayu menjelaskan, kedua pelaku bersama R berhasil merampas tiga unit sepeda motor dalam kurun waktu dua pekan lalu.
(baca: Kawanan Begal Kembali Beraksi di Jakarta Timur)
Pada Selasa (17/11), korban bernama Yuli sedang melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5033 RAQ. Yuli yang saat itu hendak menuju kampusnya, tiba-tiba didekati oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
"Salah seorang pelaku mencabut kunci sepeda motor korban. Ketika berhenti, pelaku pun mendorong korban hingga terjatuh dan telungkup diaspal. Lalu sepeda motor korban dibawa pelaku," jelas Bayu.
Para pelaku kembali melakukan aksi serupa pada Jumat (20/11) dan Rabu (25/11). "Mereka (pelaku) kembali berhasil merampas sepeda motor Yamaha Vixion dan juga Vario," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban, petugas akhirnya menangkap Abner dan Armen di Jl Setia Budi, Medan Sunggal, Medan, Sabtu (28/11). Sedangkan, satu pelaku lain berinisial R masih diburu polisi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(baca: Fadli Zon: Itu Rekaman Sampah)