REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani mengatakan, Indonesia menjadi lokasi kejahatan perdagangan ilegal satwa langka terbesar di Asia Tenggara, baik di pasar domestik maupun ekspor.
"Di Asia Tenggara, (Indonesia) nomor satu. Karena, Indonesia itu wilayahnya besar sendiri," kata Yazid di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, tindak pidana perdagangan ilegal satwa langka termasuk ke dalam kejahatan transnasional. Pihaknya juga menyatakan bahwa tren perdagangan ilegal satwa langka dan dilindungi, kini marak dilakukan lewat internet.
"Sejauh ini, penjualan lewat online memang meningkat karena kan kalau melalui online konsumennya juga luas," katanya.
(baca: Satu Buaya Mati dan Enam Satwa THPS Hilang)
Untuk itu, pihaknya menggandeng tim dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri untuk melakukan pengawasan siber.
"Kami bersama Tim Cyber Crime akan patroli parsial. Kami juga minta bantuan masyarakat ikut mengawasi. Termasuk kami akan beri pembelajaran ke masyarakat kalau penjualan hewan langka dan dilindungi itu ada regulasinya," ujarnya.
Untuk mencegah ekspor satwa-satwa tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan kedubes negara-negara lain dan LSM pemerhati lingkungan. Hal ini merupakan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa perdagangan satwa langka melanggar UU sehingga masyarakat sebaiknya tidak ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.
Sementara, pihaknya juga bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain untuk memburu para pelaku dan pembeli perdagangan satwa Indonesia yang diekspor ke luar negeri.
Sepanjang 2015, Yazid mengaku, pihaknya telah berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan satwa langka yang mayoritas perdagangannya dilakukan melalui online.
(baca: Polri Minta Masyarakat Berpartisipasi Lindungi Satwa Dilindungi)