Sabtu 05 Dec 2015 17:34 WIB

Kasus Lamborghini, Polisi Dinilai Lamban Kalau Hadapi yang Berduit

Rep: C13/ Red: Ilham
Sejumlah anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mendampingi tim ahli dari perusahaan mobil Lamborghini mengamati barang bukti mobil yang terlibat kecelakaan di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/12).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mendampingi tim ahli dari perusahaan mobil Lamborghini mengamati barang bukti mobil yang terlibat kecelakaan di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi dinilai selalu lamban jika berhadapan dengan orang ‘berduit’ dan berkuasa. Mereka tampak tidak tegas dan tidak professional ketika berhadapan dengan mereka.

“Dan itu sudah menjadi karakter pihak kepolisian di negeri ini,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Sabtu (5/12).

Neta menbandingkan ketika Polisi berhadapan dengan orang yang tidak memiliki uang banyak dan tidak memiliki kekuasaan. Polisi acapkali bersikap tegas, cepat dan professional jika berhadapan dengan orang seperti ini.

Kondisi ini nampak jelas dalam kasus tabrakan Lamborghini di Surabaya, Jawa Timur. Polisi terlihat sangat ‘lelet’ dalam menghadapi penabrak atau pemiliki mobil mewah tersebut. Bahkan, berbagai opini dan alibi disampaikan hanya untuk menghindari sikap tegas dan profesional terhadap tersangka.

“Bandingkan dengan berbagai kasus metromini yang menabrak dan beberapa kali terjadi, supirnya dengan cepat ditahan dan diproses,” kata Neta.

Sikap diskriminatif ini, kata Neta, bisa menimbulkan pelecehan hukum oleh orang-orang ‘berduit’. Mereka nantinya tidak bisa menghargai orang lain dengan baik. Tindakan kebut-kebutan di jalan dinilai bisa terus terjadi ke depannya.

Dengan adanya kasus ini, Neta berharap Kapolda Jatim bertindak tegas menuntaskan kasus ini. Jika tersangka memang perlu perawatan, dia seharusnya ditempatkan di RS Bhayangkara. Sehingga tidak ada anggapan diskriminasi. Jika tidak, tambah dia, publik akan dengan mudah menuding polisi telah mengistimewakan tersangka.

Sebelumnya, Wiyang Lautner (24 tahun), pengemudi Lamborghini yang kecelakaan setelah balapan liar di Surabaya tidak lagi ditahan polisi. Sebelumnya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sempat ditahan di Polrestabes Surabaya. Polisi tidak lagi menahannya, karena pelaku perlu menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Surabaya. (Baca: Tersangka Tabrakan Lamborghini Resmi Jadi Tahanan).

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo pada Ahad dini hari (29/11). Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan Wiyang Lautner melakukan balap liar dan menabrak sebuah gerobak susu milik Mujianto.

Mujianto mengalami luka di bagian kaki kanan. Sementara korban lainnya yang sedang membeli susu di tempat itu, yaitu Kuswanto  tewas dalam peristiwa ini. Kemudian, istrinya, Srikanti mengalami luka parah di kaki kanan dan kepalanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement