REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai kasus dugaan pelanggaran perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JITC) dengan Hutchison Port Holding Limited (HPH), tak kalah mengerikan dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang kini tengah berproses di MKD DPR.
"Persoalan Pelindo ini bukan lagi soal 'papa minta saham', tapi sudah 'papa mama jual pelabuhan'," tegasnya.
Masinton menilai, selama ini rakyat Indonesia telah dibodoh-bodohi oleh Pelindo II. Indikasinya adalah dari adanya perbedaan keterangan antara Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orisa dengan hasil laporan Deucthse Bank.
(Baca: Pansus Pelindo Temukan Indikasi Pelanggaran Kontrak JICT)
Ia menjelaskan bahwa seharusnya pada 2019, Indonesia dapat melakukan pengelolaan pelabuhan secara mandiri tanpa perlu adanya campur tangan dari pihak asing.
"Jangan sampai kita dibodoh-bodohin dengan permainkan kata-kata saja. Dengan itungan biasa saja, kalau dikelola sendiri maka hasil tentu kita nikmati sendiri, kan kalau dilakukan kerjasama kembali padahal kita sudah mampu mengoprasikan," jelasnya.
Oleh karena itu, sambung dia, pansus harus mengeluarkan putusan jika pemutusan semua kerjasama yang dilakukan antara Pelindo II.
Ia pun menilai seharusnya masuknya mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, seharusnya bisa mengawal BUMN itu agar tidak melakukan pelanggaran.
(Baca juga: PDIP Minta Pimpinan Baru KPK Usut Century dan Potensi PT Pelindo II)