REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Tasikmalaya, Jajang Riza Amarullah meminta kawan-kawan senasibnya menggunakan nalar saat melakukan pencoblosan di Pilkada serentak, Rabu (9/12). Hal ini lantaran huruf braile pada template atau alat bantu mencoblos terlalu kecil.
Menurutnya, huruf pada template terlalu kecil. Karenanya, Jajang dan rekan-rekannya berinisiatif mencoblos surat suara dengan menggunakan nalar.
Ia menerangkan, nalar yang dimaksud adalah dengan cara mencoblos kiri untuk pilihan setuju dan kanan untuk pilihan tidak setuju. Jajang mensosialisasikan seperti itu kepada tunanetra yang lainnya. Karena hanya ada dua kolom, kolom setuju disebelah kiri dan kolom tidak setuju ada di sebelah kanan.
Jajang mengatakan, dengan menggunakan nalar saat pencoblosan akan dapat mempersingkat waktu.
Jika kaum difabel membaca seluruh template, maka akan memakan waktu sekitar 10 menit sampai 15 menit. Padahal, adanya huruf braile diharapkan bisa mempersingkat, mempermudah dan menjaga kerahasiaan pemilih.
"Tapi huruf braile kekecilan dan malah menyita waktu pencoblosan, sangat-sangat menghambat," kata Jajang.
(Baca Juga: Huruf Braile Kekecilan, Pemilih Difabel Inisiatif Pakai Nalar).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat menjelaskan, pihaknya menerima masukan dari Pertuni terkait huruf braile pada template yang kekecilan. KPU mengakui dan menghormati masukan teman-teman Pertuni. Menurutnya, masukan dari Pertuni merupakan koreksi bagi KPU.
"Kedepannya KPU akan berkomunikasi dengan Pertuni sebelum mencetak template dan terimakasih atas masukannya," kata Deden.
Bagi kalangan difabel yang tidak bisa membaca template, ia mengatakan, saat pencoblosan akan ada pendamping dari pihak keluarga dan KPPS. KPU memmperbolehkan ada pendamping, tapi tidak boleh mengarahkan.
Deden mengungkapkan, meski ada masukan dari Pertuni, ia sangat mengapresiasi semangat kaum difabel Pilkada calon tunggal. Menurut Deden, mereka sangat bersemangat untuk hadir ke TPS dan antusias kepada pelaksanaan Pemilu.