REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait kecelakaan maut antara metromini bernomor polisi B 7660 FD dan Kereta Rel Listrik (KRL), pukul 08.30 Wib, pada Ahad (6/12). Dalam kejadian tabrakan maut di palang pintu Angke, Tambora, Jakarta Barat, 18 orang dilaporkan tewas.
"Sopir sudah tewas otomatis kami akan hentikan penyelidikan. Itu sudah menjadi standar dari penyelidikan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Ahad (6/12).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan sang sopir sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Kenek metromini juga dilaporkan telah meninggal dunia. Sang sopir meninggal di RS Sumber Waras dan telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Manungkusumo (RSCM).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa tiga saksi terkait kejadian ini. Krishna mengatakan, para saksi melihat saat itu metromini berhenti di tengah perlintasan kereta. Namun, di saat bersamaan kereta melintas dan terjadilah insiden yang menewaskan sejumlah orang.
Baca: Setya Novanto: Saya Turut Berbelasungkawa