Ahad 06 Dec 2015 16:51 WIB

Sopir Metromini Tewas, Polisi Tutup Penyelidikan

Rep: C21/ Red: Angga Indrawan
Salah satu korban metromini vs KRL di palang pintu Stasiun Angke
Foto: istimewa
Salah satu korban metromini vs KRL di palang pintu Stasiun Angke

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait kecelakaan maut antara metromini bernomor polisi B 7660 FD dan Kereta Rel Listrik (KRL), pukul 08.30 Wib, pada Ahad (6/12). Dalam kejadian tabrakan maut di palang pintu Angke, Tambora, Jakarta Barat, 18 orang dilaporkan tewas.

"Sopir sudah tewas otomatis kami akan hentikan penyelidikan. Itu sudah menjadi standar dari penyelidikan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Ahad (6/12).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan sang sopir sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Kenek metromini juga dilaporkan telah meninggal dunia. ‎Sang sopir meninggal di RS Sumber Waras dan telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Manungkusumo (RSCM).

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa tiga saksi terkait kejadian ini. Krishna mengatakan, para saksi melihat saat itu metromini berhenti di tengah perlintasan kereta. Namun, di saat bersamaan kereta melintas dan terjadilah insiden yang menewaskan sejumlah orang.

Baca: Setya Novanto: Saya Turut Berbelasungkawa

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement