REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengamankan sekitar 30 pengendara trail (motor para petualang) yang nekat menerobos masuk kawasan kaldera lautan pasir berbisik Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ahad (6/12).
"Saat melakukan patroli, petugas mendapati rombongan pengendara trail yang menerobos masuk kawasan kaldera tanpa izin," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari dalam siaran pers, Ahad (6/12).
TNBTS menutup kaldera seperti kawah Bromo, lautan pasir berbisik, dan savana dari seluruh aktivitas wisata sejak 4 Desember 2015 karena status Gunung Bromo naik menjadi siaga. "Mereka merupakan rombongan dari Malang yang melewati jalan tikus di Ngawu Kandangan yang bukan jalur masuk ke kaldera Bromo, bahkan saat ditangkap petugas, mereka sudah masuk sekitar satu kilometer dari kawah Bromo," tuturnya.
Menurut dia, petugas melakukan pembinaan terhadap puluhan pengendara trail yang masuk kawasan berbahaya kaldera Gunung Bromo itu dan mereka harus menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Kepada petugas, mereka beralasan tidak tahu kalau kaldera ditutup karena aktivitas vulkanis Gunung Bromo meningkat, namun bisa saja alasan itu sengaja dibuat-buat," katanya.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), secara visual aktivitas Gunung Bromo mengeluarkan asap kelabu dengan ketinggian 200-300 meter dan terdengar suara gemuruh dari dalam kawah. "Kawasan wisata yang dibuka hanya di Gunung Penanjakan, Bukit Setya, Bukit Cinta, dan Coban Trisula, sehingga wisatawan tetap bisa menikmati keindahan matahari terbit dari sana. Pintu masuk dari arah Wonokitri, Kabupaten Pasuruan," paparnya.
Petugas TNBTS bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli secara rutin di kawasan zona merah Gunung Bromo, agar kejadian rombongan trail yang nekat menerobos masuk di kawasan berbahaya tidak terulang kembali. PVMBG menaikkan status Gunung Bromo yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang dari waspada (Level II) menjadi siaga (Level III) sejak 4 Desember 2015 pukul 14.00 WIB.