REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mempunyai seorang bupati yang tadinya adalah Kepala Satpol PP. Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi akan melantik Sang Kepala Satpol PP Ibnu Salim, menjadi Penjabat Bupati Lombok Tengah, pukul 14.00 WITA Senin (7/12).
Ibnu akan menggantikan Bupati Suhaili FT dan Wakil Bupati Normal Suzana yang habis masa jabatan. Suhaili sendiri akan maju kembali dalam Pilkada serentak Rabu (9/12) dengan pasangan yang berbeda.
(Baca Juga: Elektabilitas Incumbent di Pilkada Lombok Tengah Tinggi).
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Dirjaharta mengatakan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani menyangkut penjabat Bupati Lombok Tengah sudah keluar akhir pekan kemarin. Selanjutnya, pelantikan oleh gubernur akan dilakukan pada hari ini.
“Kita sudah mendapatkan surat keputusan untuk Penjabat Bupati Lombok tengah. Intinya Kasatpol PP yang akan dilantik seperti yang banyak disebutkan sebelumnya, ” ujarnya Senin (7/12).
Ia mengakui proses pengajuan nama penjabat Bupati Lombok Tengah relatif terlambat sehingga, Bupati Suhaili FT dan Wakil Bupati Normal Suzana habis masa jabatan, belum ada nama penjabat yang akan mengisi kekosongan bupati di Lombok Tengah. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh menyangkut hal tersebut.
"Nanti keliru lagi, apalagi saat ini tengah berlangsung proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang," ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP, Ibnu Salim enggan berkomentar lebih banyak menyangkut pelantikan dirinya sebagai Penjabat Bupati Lombok Tengah. Ia mengaku akan berbicara setelah proses pelantikan selesai dilaksanakan.