Senin 07 Dec 2015 17:11 WIB
Sidang MKD

Istana Hormati Tertutupnya Sidang MKD

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Foto: Setkab
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan menghormati kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Kendati demikian, Istana tak menampik keinginan publik yang menginginkan sidang digelar terbuka.

"Sebenarnya publik sudah dua kali berturut-turut melihat secara terbuka. Sekarang ini kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/12).

Menurut Pramono, sidang yang digelar tertutup padahal substansi telah diketahui dengan luas oleh publik bisa menimbulkan pertanyaan dan prasangka yang beragam. Namun apapun keputusannya, kata dia hal itu adalah kewenangan MKD sehingga saat ini pemerintah menghormati keputusan tersebut.

"Jadi sekarang ini pemerintah menghormati itu, yang paling penting adalah apapun yang diputuskan rakyat sekarang menunggu," katanya.

Ia mengatakan rakyat memberikan perhatian yang luar biasa pada persoalan itu. "Mudah-mudahan hati nurani digunakan untuk mengambil keputusan apapun yang akan diberikan pada hari ini," katanya. Pramono menambahkan, Presiden Joko Widodo memantau langsung proses tersebut. "Dan karena baru diputuskan maka saya akan melapor kepada beliau (Presiden)," kata Pramono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement