Senin 07 Dec 2015 18:38 WIB

KPK akan Panggil Ahok Terkait Kasus Lahan RS Sumber Waras

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelum konferensi pers usai penyerahan berkas audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh BPK ke KPK di Jakarta, Senin (7/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelum konferensi pers usai penyerahan berkas audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh BPK ke KPK di Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil semua pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit itu  mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Semua pihak akan diminta pertanggungjawabannya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Selain Ahok, Zulkarnain mengatakan KPK juga berencana memanggil Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Muljadi. Menurut dia, pemanggilan keduanya untuk mendalami siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

"Keterangan mereka nanti akan kita dalami untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal itu mulai perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil. BPK menduga ada kerugian keuangan negara dari pembelian lahan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement