Senin 07 Dec 2015 22:33 WIB

Gerakan Tanam Sejuta Pohon Digiatkan di Purwakarta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penanaman pohon
Foto: blogspot.com
Penanaman pohon

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menyambut musim penghujan, Pemkab Purwakarta, Jabar, giatkan gerakan tanam sejuta pohon. Seluruh lahan kosong, baik yang dipinggir jalan utama, kabupetan, maupun jalan desa, ditanami pepohonan. Pohon yang ditanam juga bervariasi, dari mulai pohon berakar keras sampai pohon produktif.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, penanaman pohon ini akan dilaksanakan sampai akhir tahun nanti. Targetnya, satu juta pohon baru tertanam. Selain untuk penghijauan, penanaman pohon ini merupakan ihtiar untuk menjaga daerah resapan air.

"Kita berharap semakin banyak pohon yang ditanam, daerah hijau dan daerah resapan air akan semakin bertambah," ujarnya, kepada Republika, Senin (7/12).

Menurut Dedi, pepohonan banyak sekali manfaatnya. Salah satunya, menjadi bank udara dan bank air. Karenanya, seluruh kawasan di wilayah ini harus hijau semua. Supaya, saat musim kemarau kedepan, Purwakarta tidak lagi mengalami krisis air bersih.

Pasalnya, setiap musim kemarau 12 dari 17 kecamatan yang ada selalu mengalami permasalahan air bersih. Paling parah, pada musim kemarau tahun ini. Sekitar 120 desa, warganya sulit mendapatkan air bersih.

Akibat kejadian itu, setiap hari pemkab harus menyuplai air dari PDAM ke rumah-rumah warga. Dengan kondisi ini, harus ada solusi. Supaya, kedepan warga tak kesulitan lagi air bersih.

"Tahun depan, kita alokasikan anggaran Rp 30 miliar untuk program air bersih. Selain itu, kita juga menggandeng Pemprov DKI, untuk membuatkan pipanisasi atau membeli sumber mata air," ujarnya.

Terkait dengan penanaman pohon ini, lanjut Dedi, pihaknya akan membuat regulasi khusus pohon. Nanti, tidak bisa sembarangan pohon ini ditebangi. Kalau hendak ditebang, harus lapor dulu ke pemkab.

Termasuk, pepohonan milik Perhutani, bila perusahaan BUMN itu hendak menebang harus lapor dulu. Tujuannya, supaya tidak semua pohon kena tebang. Minimalnya 30 persen harus disisakan untuk penghijauan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement