Selasa 08 Dec 2015 02:38 WIB
Nota Pembelaan Setya Novanto

Setya Novanto: Saya tidak Pernah Jadi Pemburu Rente

Video parodi SIdang MDK Setya Novanto
Foto: whatsapp
Video parodi SIdang MDK Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak pernah memanggil pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Melainkan saya diminta oleh saudara Maroef Sjamsoeddin selaku pimpinan PT Freeport Indonesia untuk bertemu pertama kalinya di kantor saya di Gedung Nusantara II, DPR RI," tulis Setya dalam Nota Pembelaan yang diterima, Senin (7/12).

Setya Novanto memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Dalam sidang tertutup itu, Setya Novanto membacakan nota pembelaannya.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan tidak pernah menjanjikan penyelesaian Kontrak PT Freeport Indonesia. Ia juga mengaku tidak pernah meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Setya mengaku selalu mengutamakan kepentingan Nasional Republik Indonesia secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia. "Saya, Setya Novanto tidak pernah menjanjikan suatu keputusan kepada Pimpinan PT Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin) dan saya tidak pernah meminta saham dan bentuk apapun kepada pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Setya.

"Saya dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti yang dituduhkan oleh saudara Pengadu Sudirman Said selaku Menteri ESDM. Fakta bahwa saya tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada saudara Maroef Sjamsoeddin jelas-jelas telah diakui sendiri oleh saudara Maroef Sjamsoeddin dalam kesaksiannya di muka persidangan MKD yang terhormat ini," kata Setya.

Ia mengklaim selalu menjaga kehormatan DPR RI dan selalu memgambil langkah-langkah yang profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR RI. "Saya, Setya Novanto tidak pernah menjadi pemburu rente, dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi bahkan sebaliknya saya selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif, agar iklim investasi menjadi terjamin dengan daya saing ekonomi rasional," kata Setya Novanto.

Politikus Partai Golkar ini merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Sudirman Said. Novanto merasa disudutkan dengan berbagai opini yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, ada banyak kepentingan dalam kasus ini.

"Lebih-lebih ketika kepentingan tersebut digerakkan kepentingan asing. Suatu hal yang bertentangan dengan prinsip Indonesia yang berdaulat di bidang politik," kata Novanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement