Selasa 08 Dec 2015 03:47 WIB

YLKI: Pengelola Angkutan Umum Harus Berbadan Hukum

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melihat memang tidak mudah melakukan pembenahan karut-marutnya pengelolaan angkutan umum di Jakarta. Untuk itu, pembenahan transportasi umum di Jakarta harus dilakukan dari sisi hulu.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan ada beberapa hal krusial yang harus dibenahi dari sisi hulu. Salah satunya adalah bahwa pengelola angkutan umum harus berbadan hukum dan managemen yang jelas.

"Sungguh tragis jika kota sebesar Jakarta masih dilayani oleh angkutan umum tidak berbadan hukum dan managemen yang jelas seperti Metro Mini, mikrolet, dan lainnya. Lebih tragis lagi justru angkutan umum roda dua berkembang, yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat," ujarnya, Senin (7/12). (Baca: Pemprov DKI Diminta Bertanggungjawab" href="http://republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/12/08/nz097n349-insiden-angke-pemilik-dan-pemprov-dki-diminta-bertanggungjawab" target="_blank">Insiden Angke, Pemilik dan Pemprov DKI Diminta Bertanggungjawab)

Sebenarnya menyediakan angkutan umum adalah tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Memang benar sudah ada Transjakarta, tetapi faktanya bus tersebut belum mampu menjawab kebutuhan, baik dari sisi kapasitas dan atau kualitas.

Tulus mengatakan Pemprov DKI tidak boleh membiarkan warganya berjibaku dengan maut oleh keberadaan angkutan umum yang hampir semuanya tidak layak jalan. "Seharusnya Gubernur Ahok menjadikan agenda programnya adalah pembenahan total angkutan umum, yang jelas-jelas akan menjadi parameter keberhasilannya sebagai Gubernur Jakarta," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Ahad (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB telah terjadi kecelakaan Kereta Api Commuter Line Stasiun kota - Stasiun Duri dengan Metro Mini B 80 jurusan Kalideres - Jembatan Lima Nomor Polisi B 7760 FD. Metro Mini dengan kecepatan tinggi datang dari arah Jembatan Lima menuju Kalideres.

Palang pintu kereta api sudah dalam keadaan tertutup namun karena masih dalam kecepatan tinggi dan kejar-kejaran dengan Metro Mini lainnya, sang sopir, Andi, tidak bisa mengendalikan Metro Mini sehingga pintu palang yang sudah tertutup diterobos. Pada  saat yang bersamaan Commuter Line dari arah Kota menuju Angke langsung menabrak Metro Mini tersebut sehingga terseret sampai Stasiun Kereta Api Angke kurang lebih 200 meter.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement