REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto merasa diserang dengan konteks negatif oleh media cetak mau pun elektronik. Media dinilai melakukan pemberitaan jahat sehingga merusak nama baiknya sejak pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menyeret namanya pada 16 November 2015 lalu.
"Seolah-olah saya telah menjadi penjahat padahal faktanya tidak demikian," kata Ketua DPR RI Setya Novanto melalui nota pembelaan yang diterima Republika.co.id, Senin (7/11).
(Baca: Setya Novanto Bersikeras Sidang Tertutup, Debat Sidang MKD Setengah Jam)
Setya Novanto menilai, baik media cetak maupun elektronik secara sepihak dan tendensius menuduhkan cap penjahat padanya. Hal tersebut terbukti dari pemberitaan selama berjalannya persidangan di MKD sejak pekan lalu.
"Saya merasa telah dikorbankan dan dirusak nama baik saya secara sistematis," ujar politisi Partai Golkar.
(Baca: Jokowi Marah Setelah Membaca Transkrip Lengkap Rekaman)
Dengan pemberitaan yang buruk, secara langsung, harkat dan martabatnya baik secara pribadi maupun dalam keanggotaan DPR RI telah dirusak. Sehingga ia mengharapkan agar anggota MKD tidak tersesatkan dalam opini yang merugikannya dalam hasil persidangan yag akan diputuskan.